Sejak pertama kali dilaporkan kasus pertama
di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, penyakit
Coronavirus Disease-2019 (COVID-19) telah menyebar ke seluruh wilayah di
dunia. Pada Januari 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan kasus penyebaran penyakit virus corona baru di Provinsi Hubei, Cina sebagai Darurat Kesehatan Publik untuk mendapatkan kepedulian internasional. WHO menetapkan kejadian tersebut
sebagai pandemik yang menyebar ke 114 negara-negara lain di seluruh dunia pada waktu itu. Hingga 23 April 2020, lebih
dari 2.000.000 kasus COVID-19 telah dilaporkan di lebih dari 210 negara dan
wilayah, mengakibatkan lebih dari 195,755 orang meninggal dunia dan lebih dari
781,109 orang sembuh. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan berjalannya
waktu dan karakter penularan virus yang sangat cepat.
Kasus pertama di Indonesia, ditemukan Dua
Warga yang berdomisili di Depok diketahui positif mengidap virus SARS Cov-2. Kedua warga tersebut, yang merupakan ibu dan
anaknya, kemudian menjalani perawatan di ruang isolasi RSPI Dr Sulianti Saroso,
Jakarta. Kedua WNI itu, menurut Menkes Terawan Agus Putranto, terpapar virus
berbahaya itu dari Warga Negara (WN) Jepang yang tinggal di Malaysia. Angka
kasus positif Covid-19 terus bertambah hingga pemerintah menetapkan sebagai
kondisi bencana nasional.
Selain berdampak pada resiko kesehatan,
pandemic COVID-19 memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian
global. Indonesia tidak bisa lepas dari
dampak ekonomi yang dirasakan. Banyak sektor-sektor penyokong ekonomi nasional
yang terkena dampak secara langsung. Sektor pariwisata dan transportasi yang
mengalami dampak besar dengan pandemic yang berlangsung. Hotel dan penerbangan
sepi penumpang dikarenakan adanya kebijakan pembatasan sosial dan pembatasan
berpergian.
APA
ITU COVID-19?
COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis
coronavirus yang baru ditemukan. Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang
dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus
diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek
hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan
Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
GEJALA-GEJALA
COVID-19
Gejala-gejala COVID-19 secara umum adalah demam, batuk kering, dan
rasa lelah. Gejala lainnya mungkin dialami beberapa pasien meliputi rasa nyeri
dan sakit, hidung tersumbat, sakit kepala, konjungtivitis, sakit tenggorokan,
diare, kehilangan indera rasa atau penciuman, ruam pada kulit, atau perubahan
warna jari tangan atau kaki.
Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul
secara bertahap. Beberapa orang menjadi terinfeksi tetapi hanya memiliki gejala
ringan. Sebagian besar (sekitar 80%)
orang yang terinfeksi berhasil pulih tanpa perlu perawatan khusus. Sekitar 1
dari 5 orang yang terinfeksi COVID-19 menderita sakit parah dan kesulitan
bernapas. Orang-orang lanjut usia (lansia) dan orang-orang dengan kondisi medis
penyerta seperti tekanan darah tinggi, gangguan jantung dan paru-paru,
diabetes, atau kanker memiliki kemungkinan lebih besar mengalami sakit lebih
serius. Namun, siapa pun dapat terinfeksi COVID-19 dan mengalami sakit yang
serius.
PENULARAN
COVID-19
Orang dapat tertular COVID-19 dari orang lain yang terinfeksi
virus ini. COVID-19 dapat menyebar terutama dari orang ke orang melalui
percikan-percikan dari hidung atau mulut yang keluar saat orang yang terinfeksi
COVID-19 batuk, bersin atau berbicara. Percikan-percikan ini relatif berat,
perjalanannya tidak jauh dan jatuh ke tanah dengan cepat. Orang dapat
terinfeksi COVID-19 jika menghirup percikan orang yang terinfeksi virus ini.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga jarak minimal 1 meter dari
orang lain. Percikan-percikan ini dapat menempel di benda dan permukaan lainnya
di sekitar orang seperti meja, gagang pintu, dan pegangan tangan. Orang dapat
terinfeksi dengan menyentuh benda atau permukaan tersebut, kemudian menyentuh
mata, hidung, atau mulut mereka. WHO sampai dengan saat ini masih terus
mengkaji perkembangan penelitian tentang cara penyebaran COVID-19 dan akan
menyampaikan temuan-temuan terbaru.
NEW
NORMAL?
Belakangan ini kita sering mendengar istilah “new normal”
di media-media yang santer terdengar dan diperdebatan oleh beberapa kalangan
orang. Dari istilah kata bahasa new
normal = normal baru. Untuk menjelaskan lebih lanjut tentang new normal
maka akan kami jabarkan analogi yang terjadi belakangan ini. Disadari ataupun
tidak disadari bahwa dampak pandemi COVID-19 telah mengubah cara kita beraktivitas & bekerja. Perubahan itu tampak dari dalam diri dan bahkan meluas ke bagaimana seseorang lebih waspada, menjaga kesehatan diri,
keputusan bepergian,
memasuki tempat kerja, berinteraksi dengan orang lain, mengelola tugas, dan masih banyak lagi lainnya.
Orang-orang dewasa kembali lagi
melakukan pembelajaran seperti halnya dikelas sekolah anak-anak yaitu bagaimana
cara mencuci tangan yang efektif menggunakan beberapa gerakan. Kebiasaan seperti itu tidak pernah
terpikirkan sebelumnya untuk mengulangi kembali dengan benar. Mengubah
kebiasaan lama dengan kebiasaan baru, mungkin dalam paragraf ini yang dapat mewakili
definisi new normal dari sisi perilaku manusia.
MENERAPKAN
NEW NORMAL DI TEMPAT KERJA
Cara paling efektif untuk
mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 adalah memastikan
karyawan dan pelanggan mempraktikkan protokol kesehatan yang benar dan disiplin. Hal
ini membutuhkan keseriusan dan komitman dari semua pihak
termasuk karyawan itu sendiri. Protokol
kesehatan new normal tentu saja tidak hanya melindungi karyawan saja
dari penyebaran COVID-19, namun juga memproteksi keluarga dirumah dari
kemungkinan tertular COVID-9 dari lingkungan kantor. Dalam hal penerapan itu
sebenarnya tidak ada yang dirugikan, justru semuanya jika dilakukan dengan
benar akan saling menguntungkan.
Panduan ini akan memberikan rekomendasi untuk
tempat kerja yang bisa menerapkan
protokol pencegahan COVID-19 dan mendorong semua tempat kerja untuk suatu hal yang baru terkait kebiasaan baru
yang harus dijalankan dengan benar, seperti mempertimbangkan analisa resiko, screening suhu tubuh,
penggunaan masker, penerapan physical distancing, kebiasaan mencuci tangan, penerapan
tepat kerja yang bersih, peningkatan kesadaran diri bagi karyawan dan penggunaan rapat virtual daripada
langsung.
ANALISA RESIKO
Melakukan analisa resiko sangat penting dilakukan sebagai tindakan
awal pencegahan. Analisa resiko dilakukan terhadap potensi dan resiko yang ada
saat situasi pandemi COVID-19 ini. Yang
perlu dilakukan sebelum memulai bekerja diantaranya:
- Lakukan self assessment
terhadap resiko COVID-19 untuk seluruh karyawan sebelum masuk kembali bekerja.
- Lakukan penilaian resiko terhadap
sumber-sumber yang dapat memungkinkan terjadinya penularan. (misalnya penilaian
resiko terhadap transportasi umum sehingga dapat dibuatkan kebijakan yang
mengatur untuk penggunaan transportasi umum bagi siapa saja)
- Lakukan penilaian resiko terhadap
latar belakang anggota keluarga.(misalnya perusahaan perlu mengetahui pasangan
karyawan dirumah atau bekerja, jika bekerja tingkat resikonya dapat dipetakan,
dan yang terpenting karyawan harus melapor jika ada anggota keluarga yang
berinteraksi langsung dengan ODP, PDP atau pasien positif)
PENGECEKAN SUHU TUBUH
Melakukan pengecekan suhu tubuh karyawan sebelum memasuki area
kantor merupakan hal penting yang dilakukan untuk mencegah penyebaran. Lakukan screening menggunakan thermometer
yang terstandar dan tentu saja dengan kalibrasi yang baik. Cek suhu tubuh
karyawan menggunakan thermometer tersebut. Larangan masuk kerja bagi
pekerja, tamu/pengunjung yang memiliki gejala demam/nyeri
tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas. Suhu tubuh >37.3 derajat tidak diperkenankan
masuk area kantor. Jika menjumpai hal
tersebut, segera sarankan karyawan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter.
PENGGUNAAN MASKER
Dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, menggunakan masker wajib
dilakukan. Gunakan masker Ketika mulai keluar rumah, dilingkungan kantor dan
perjalanan kembali ke rumah
PENERAPAN PHYSICAL DISTANCING
Cara paling efektif untuk
mencegah penyebaran COVID-19 adalah memastikan karyawan dan pelanggan
mempraktikkan jarak fisik.
Jarak yang dimaksud membutuhkan setidaknya
rentang satu sampai dengan dua meter pemisahan antara karyawan, pelanggan, dan pengunjung.
Penerapan jarak aman ini untuk aktivitas di kantor, dapat melakukan
meeting online, penerapan selama diperjalanan, ataupun tempat-tempat umum.
PENERAPAN KEBIASAAN MENCUCI TANGAN & PENGGUNAAN HANDSANITIZER
Lakukan kebiasaan baru dengan selalu melakukan cuci tangan Ketika
akan dan selesai beraktivitas. Cuci
tangan menggunakan sabun dan alir mengalir. Lakukan cuci tangan dengan
gerakan-gerakan yang ditentukan. Jika
kita biasanya mencuci tangan dengan cara cepat (2 detik), maka untuk kondisi new
normal harus mulai dibiasakan mencuci tangan secara perlahan sekitar 20-30
detik.
Bila tidak ada fasilitas cuci tangan, maka dapat dilakukan
menggunakan handsanitizer. Oleh
karena itu selama keluar rumah, bawa selalu handsanitizer yang memenuhi
standar kesehatan.
TEMPAT KERJA YANG BERSIH
Pastikan tempat kerja bersih dan higienis. Permukaan meja dan
kursi dan peralatan(seperti telepon, mouse, keyboard) perlu
dibersihkan dengan disinfektan secara teratur. Atur sirkulasi cahaya dan suhu
ruangan dengan baik. Sediakan tempat sampah yang tertutup.
ETIKA BATUK & BERSIN
Terapkan etika batuk dan bersin dengan benar. Dapat menggunakan
masker, menutup dengan siku tangan, dan segera bersihkan tangan dengan mencuci
tangan dengan benar.
PENGATURAN KARYAWAN
Lakukan pengaturan karyawan seminimal mungkin. Dengan pengaturan
kapasitas 50% karyawan yang masuk kerja atau kapasitas 50% karyawan terhadap
ruangan yang digunakan. Perusahaan bisa
melakukan pengaturan terhadap sistem jam kerja shift, dan lain-lain. Hal ini
untuk menghindari kerumunan banyak orang dalam satu tempat ataupun satu waktu.
TINGKATKAN KESADARAN KARYAWAN
Perusahaan dapat melakukan sosialisasi terkait COVID-19 dan
perkembangannya dengan referensi yang tepat.
Dengan sosialisasi yang terus-menerus dilakukan maka akan dapat
meningkatan kesadaran karyawan untuk melakukan Tindakan pencegahan dan
penanggulangan COVID-19 di area kerja.
Antar karyawan dapat saling mengingatkan terhadap penerapan
protocol Kesehatan. Misalnya jika ada yang berkerumun maka ingatkan protokol physical
distancing, dan lain-lain.
@rockyvalentino