Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
sangat penting dilakukan oleh perusahaan. Tidak memandang perusahaan
tersebut dalam skala kecil ataupun skala besar. Tidak pula dikhususkan
untuk kriteria perusahaan tertentu saja semisal jenis usaha kontraktor, proyek,
pertambangan, perminyakan, ataupun manufaktur. Penerapan K3 wajib
diterapkan di seluruh jenis usaha dengan dasar aktivitas yang melibatkan
interaksi pekerja dengan alat-alat kerja dan atau interaksi dengan lingkungan
sekitar yang dapat berpotensi menimbulkan resiko kerja (incident dan accident)
terutama menimbulkan bahaya keselamatan dan kesehatan karyawan termasuk
kecelakaan kerja. Dasar aturan tentang K3 pun sudah dituangkan
dalam UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
Pentingnya
penerapan K3 di tempat kerja mungkin dewasa ini belum dipahami dengan baik di
Indonesia. Kasus-kasus yang sering dijumpai adalah di pembangunan proyek-proyek
yang melibatkan para pekerja di dalamnya. Banyak kita pekerja-pekerja
proyek yang masih memandang sebelah mata tentang pentingnya keselamatan kerja
bagi dirinya. Tidak tanggung-tanggung mereka bekerja dengan alat keamanan
yang minim. Bahkan juga terkadang di proyek pembangunan tersebut kita
jumpai slogan K3 yang bertuliskan “Utamakan Keselamatan Kerja”, identik dengan
warna hijau, ataupun slogan-slogan lainnya yang mengandung unsur
keselamatan. Namun ternyata itupun hanya sebuah tulisan formalitas saja
yang tidak dihiraukan oleh pekerja-pekerja di dalamnya. Masih ada yang
bekerja tanpa mengenakan helm untuk area safety helmet, tanpa alas kaki,
tanpa tali pengaman, dan lain sebagainya. Tetapi juga ada satu dua
pekerja yang tertib mengenakan alat-alat keamanan demi keselamatan mereka
bekerja. Fenomena tersebut jelas mengundang pertanyaan yang besar bagi
orang-orang disekitar?? apakah sistemnya tidak ada? ataukah perilaku
pekerjanya?
Tentu
saja sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja (SMK3) sangat
penting diterapkan di perusahaan-perusahaan. SMK3 tersebut akan menata semua perangkat di dalamnya
untuk berperilaku aman. SMK3 merupakan satu komponen penting untuk
menciptakan keselamatan kerja. Dengan adanya SMK3 maka tingkat resiko
bahaya bisa diminimalisir dengan sistematis.
Di
atas sudah dipaparkan juga bahwa SMK3 dimaksudkan untuk menata semua perangkat di
dalam perusahaan untuk berperilaku aman. Namun jika sistem sudah bagus
dan perilaku pekerjanya tidak aman, maka itu adalah suatu masalah? Dengan
adanya sistem yang bagus tentu saja kita harus mampu mengarahkan perilaku
pekerja untuk menjalankan sistem K3 tersebut. Contohnya apabila
pihak perusahaan sudah membuat sistem penggunaan helm pengaman, dan ternyata
masih saja ada yang tidak memakai helm tersebut berarti yang bermasalah adalah
perilaku orang tersebut.
Tidak
mudah memang menerapkan SMK3 di perusahaan. Banyak tantangan-tantangan yang
harus dihadapi untuk menerapkan SMK3 di perusahaan. Staf K3 perusahaan
atau biasa disebut dengan safety officer (di perusahaan tertentu) harus memiliki
kesiapan mental dalam mengahadapi dua tantangan tadi, yaitu menerapkan sistem
dan mengarahkan berperilaku aman. Oleh karena itu kompetensi seorang staf K3 tidak hanya menguasai
penerapan SMK3 saja namun harus dibarengi dengan kompetensi persuasif untuk
dapat mengajak pekerja berperilaku aman. (lihat training kompetensi SMK3 kami, di sini)
Akan
sangat sulit jika staf K3 hanya mengandalkan kemampuan SMK3 saja tanpa mampu menginternalisasikan budaya safety kepada
pekerja-pekerja lainnya. Penerapan K3 di dalam perusahaan melibatkan
berbagai unsur pekerja, Di dalam perusahaan memiliki komite K3 yang
bertugas dalam menjalankan aktivitas program K3 secara independen.
Pentingnya keselamatan K3 juga menjadi tanggung jawab seluruh unsur di dalam
perusahaan itu. Oleh karena itu seorang safety officer harus mampu melakukan internalisasi
budaya keselamatan dalam diri masing-masing karyawan. Dengan begitu maka
budaya safety dapat diterapkan secara positif di dalam masing-masing
karyawan.
Paradigma
yang harus dibangun saat ini seiring dengan penerapan Human Capital adalah “ safety is value,
safety not priority”. Jika seseorang memiliki nilai-nilai keselamatan
dalam dirinya, maka dia tidak akan lagi melihat alasan-alasannya untuk
memakai alat keselamatan. Itulah mengapa logo K3 Indonesia saat ini
mengalami perubahan dengan adanya logo baru K3, baik tampilan gambarnya maupun tulisan
jargon-nya. Oleh karena itu, sekarang saatnya katakan dalam diri anda bahwa
"Saya Pilih Selamat" sebagai nilai diri (value) berperilaku aman (safety
behavior)
Safety
is value = safety behavior = budaya aman = zero defect = zero
accident